Assalamu'alaikum.
Di antara umat Islam hendaknya ada orang yang bertugas melakukan dakwah dengan mengajak kepada kebajikan, menyeru yang ma'ruf dan mencegah yang mungkar.
Kebajikan dan yang ma'ruf pasti akan mendatangkan keberuntungan dan kebahagiaan baik bagi diri pelakunya maupun orang lain, baik di dunia maupun di akhirat.
Sebalikanya, kemungkaran dan kejahatab pasti mebgakibatkan kerugian dan penyesalan baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat sekitarnya.
Hukum melaksanakan dakwah bagi ummat Islam adalah fardhu kifayah, artinya apabila sebagian di antara mereka ada yang bertugas melakukan dakwah maka berarti umat Islam secara keseluruhan telah memenuhi perintah Allah dan akan memperoleh keberuntungan.
Apabila tidak ada yang melakukan dakwah, maka dosalah semua umat Islam.
Umat Islam adalah sebaik-baik manusia selama mereka melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar dan tetap beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya Muhammad SAW.
Para ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) itu dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu golongan beriman yang jumlahnya sedikit dan golongan tidak beriman serta tetap berada pada kefasikan yang jumlahnya lebih banyak.
Semangat dan gerakan dakwah menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran harus selalu dilakukan sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing pribadi, baik melalui kekuatan, lisan maupun hati.
Mencegah kemungkaran hanya dalam hati merupakan cermin lemahnya keimanan seseorang.
Keberhasilan dakwah tergantung kepada daya dan usaha manusia sebagai pelaku amar ma'ruf nahi mungkar.
Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua. Aamiin allahumma aamiin :')
No comments:
Post a Comment